Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET Dipasaran 

    Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET Dipasaran 

     

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat (18/3/2022). 

    Tinjauan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

    Menurut Sigit, kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram. Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional.

    “Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin kalau datang malam juga tetap dilayani, ” kata Sigit dalam kunjungannya.

    Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14.000. Hal ini kata dia, harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.

    “Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan, ” ungkap Sigit.

    Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran. Ia berharap, warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. 

    “Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat, ” tutup Sigit.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Berbagi dengan Santri, Rorena Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Bidpropam Polda Banten Limpahkan Berkas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami